Kaum Miskin Indonesia

Kaum Miskin Indonesia
Perjuangan kita tak akan sia-sia. Asalkan kita tahu dari mana kita berasal (diktum sokrates), dan kemana tujuan kita (aquinas), serta dimana kita akan berhenti (Honing A Bana).

Minggu, 23 September 2012

PERAN STRATEGIS PEREMPUAN DALAM PELAYANAN PUBLIK


Oleh : Nery Widya Ramailis
(Note : Tulisan ini telah dimuat di Media Harian “Haluan Riau” Pada Hari Jumat, 25 November 2011)
NEWIDRA
NEWIDRA
Realitas kehidupan perempuan Indonesia yang masih banyak mengalami pengekangan, penindasan, diskriminasi bahkan pembodohan. Hal tersebut didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan kenyataan yang dapat kita lihat bersama pada saat sekarang ini. Berdasarkan data statistik penduduk, menurut publikasi BPS pada bulan Agustus 2010, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus ini adalah sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan.
Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan cukup tinggi dan hampir mendekati banyaknya jumlah laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa. Peranan strategis perempuan dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat kita lihat contoh dalam hal pelayan publik dapat dilakukan melalui;
Pertama, peranan perempuan dalam keluarga Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa. Kedua, peranan perempuan dalam Pendidikan. Jumlah perempuan yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa. Ketiga, peranan perempuan dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.
Nah sekarang muncul pertanyaan mengapa perempuan harus dilibatkan dalam persoalan pelayan publik dan peran seperti apa yang dilakukan oleh perempuan dalam hal pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan?
Untuk menjawab sejauh mana keterlibatan peran perempuan dalam hal pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan terlebih dahulu dapat kita pahami apa yang dimaksut dengan pelayanan publik itu sendiri. Berbicara mengenai defenisi pelayanan publik, secara luas pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk barang dan jasa baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang -undangan.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Dari pertanyaan di atas sudah nampak jelas bahwa peranan dan keterlibatan perempuan dalam hal pelayanan publik sangat begitu penting guna untuk menentukan arah dan tujuan bangsa ke depan khususnya dibidang pendidikan, sebagai contoh yang telah dijelaskan pada tulisan di atas dimana perempuan memegang peran yang cukup vital dari hal yang sekecil-kecilnya mulai dari peranan seorang ibu sebagai seorang pendidik di ruang lingkup keluarganya dan peranan perempuan sebagai aspek pendidik di ruang lingkup sekolah (guru). Charles Fourier (buku sarinah hal 17) mengatakan; “Bahwa tinggi rendahnya tingkat kemajuan suatu masyarakat, adalah ditetapkan oleh tinggi rendahnya tingkat kedudukan perempuan didalam masyarakat itu”.
Penulis, Mantan Sekcab GMNI Kota Pekanbaru dan
Mahasiswi kriminologi UIR

Tidak ada komentar: